
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, menyampaikan pidato nota keuangan perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Ketapang, Rabu (9/9). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir, didamping Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto.
Pidato Bupati Ketapang, Martin Rantan, disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam. Dia mengatakan, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menyerang hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia, sangat berpengaruh terhadap keuangan negara, sehingga terjadi penyesuaian kebijakan di bidang pendapatan, bidang belanja maupun bidang pembiayaan pendapatan negara.
Hal ini tentunya berimbas pada anggaran transfer daerah dan dana desa. Dengan demikian harus dilakukan penyesuaian arah penggunaan belanja dan bidang pembiayaan dilakukan penyesuaian terhadap besaran devisit APBN.
Dalam upaya sinkronisasi program dan kegiatan terhadap penyesuaian APBN yang telah dilakukan pemerintah tersebut diatas, Pemerintah Daerah Ketapang telah beberapa kali meakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2020. Perubahan tersebut perlu ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2020.
Hal tersebut sejalan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, bahwa beberapa kondisi yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan perubahan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
Tanam juga menyampaikan gambaran umum perubahan-perubahan yang akan dilakukan. Baik di bidang pendapatan, bidang belanja dan bidang pembiayaan yang tertuang dalam Raperda tentang Perubahan APBD 2020. “Mudah-mudahan apa yang tercantum dalam Perubahan APBD tahun 2020, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah, terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum,” harapanya.
Dia mengingatkan kepada seluruh kepala OPD agar dalam pengelolaan anggaran senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara intensif melakukan pembinaan kepada jajarannya. Tanam kemudian menyerahkan nota keuangan perubahan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2020 kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir.
Jamhuri mengatakan, nota keuangan perubahan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2020 akan segera mendistribusikan kepada seluruh Anggota DPRD Ketapang guna dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Pada kesempatan tersebut, Jamhuri, memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, untuk membacakan surat pengunduran diri Sahrani dari PPP dan Mateus Yudi dari PDIP sebagai Anggota DPRD Ketapang. (*)